Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2014

Hot Topic

Tantangan dan Peluang Jokowi sebagai presiden ke 7

Gambar
Jokowi dan Jusuf Kalla siap memimpin Indonesia. Image: palembang.tribunnews.com Para relawan Jokowi JK, partai pendukung, relawan dan pemilih Jokowi JK, dan mayoritas masyarakat sudah bisa bernafas lega karena KPU menolak seluruh gugatan Prabowo Hatta yang ditujukan kepada KPU di Mahkamah Konstitusi.  Kini telah ada kepastian hukum untuk pemerintahan Jokowi JK, namun masih ada beberapa kegiatan politik yang harus dilakukan, khususnya oleh Jokowi, yaitu apakah proses mundurnya Jokowi sebagai gubernur DKI akan mulus di sidang DPRD Jakarta? Begitu pula pelantikan Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden akan berjalan lancar di DPR/MPR? Harus diakui, masih ada pihak-pihak yang belum "legowo" atau rela jika Jokowi menjadi presiden RI ke 7. Sampai artikel ini ditulis, ancaman pihak Prabowo untuk membuat gugatan atau tuntutan ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memang belum dilaksanakan. Entah bukti apa yang akan diajukan oleh Prabowo

MK tolak seluruh gugatan Prabowo, Jokowi JK presiden baru NKRI

Gambar
MK tolak seluruh gugatan Prabowo. Image: indonesiasatukompas.com Pada 22 Juli 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Joko Widodo atau Jokowi sebagai Presiden terpilih, dan ditetapkan pula Jusuf Kalla atau JK sebagai Wakil Presiden terpilih untuk masa jabatan 2014 - 2015. Meskipun demikian Prabowo Subianto dan kubunya tidak puas, lalu mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) supaya keputusan KPU dibatalkan, dan memohon supaya Prabowo - Hatta yang ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, namun pada sidang terakhir MK memutuskan KPU tidak terbukti melakukan kecurangan pemilihan umum presiden secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).  Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta. Image: suara.com MK tolak seluruh gugatan Prabowo. Dengan keputusan ini, Jokowi JK tetap sah sebagai presiden dan wakil presiden. MK pada hari Kamis, 21 Agustus 2014 telah membuat keputusan yang bijaksana untuk proses demokrasi di Indonesia.  MK juga tidak menemukan adanya

Syarat utama jadi menteri di Kabinet Jokowi

Gambar
Jokowi di tengah partai pendukung. Image: nasional.kompas.com Setiap presiden terpilih akan membentuk kabinetnya, selalu ada pro kontra tentang menteri dari partai dan menteri dari profesional.  Timbul pula debat apakah ketua umum partai yang terpilih sebagai menteri apakah masih elok kalau merangkap jabatan di pemerintahan dan di partainya? Apakah Jokowi bisa memenuhi janjinya untuk membentuk kabinet profesional atau zaken kabinet? Jokowi sang presiden terpilih telah menegaskan bahwa para menteri di kabinet Jokowi JK harus profesional, punya integritas, bebas masalah korupsi, dan ditambahkan pula supaya menteri yang punya jabatan penting di partai supaya mengundurkan diri, misalnya jabatan sebagai sekjen dan ketua umum partai. Sebagaimana kita ketahui para pendukung utama koalisi Jokowi JK adalah PKB, Nasdem, Hanura, PKPI, dan tentu saja PDIP. Apakah ketua partai seperti Muhaimin Iskandar mau rela melepaskan jabatannya sebagai ketua umum PKB? Surya Paloh ketua Partai Nasdem

Heboh di sekitar gugatan Prabowo di MK

Gambar
Sudah banyak pengamat politik yang telah mengingatkan capres nomor urut 1, Prabowo Subianto supaya tidak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), bahkan Profesor Mahfud MD, ketua tim pemenangan Prabowo Hatta juga skeptis bisa memenangkan gugatan di MK, supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemilihan umum atau pemungutan suara ulang di ribuan TPS.  Kita masih ingat, k etika tim kuasa hukum Prabowo - Hatta menyerahkan berkas permohonan ke gedung MK, Prabowo pun melakukan orasi di hadapan pendukungnya, begitu pula pada sidang pertama Prabowo memanfaatkan kesempatan untuk berpidato.  Mochtar Ngabali di youtube. Image: pas.com Pada kesempatan itu Prabowo menuduh proses pilpres 2014 sama dengan pemilihan umum di negara totaliter, Korea Utara. Muncul pula kehebohan lain di sekitar gugatan Prabowo tersebut. Para penonton televisi dan pemerhati jejaring video sosial Youtube juga dihebohkan dengan pernyataan Ali Mochtar Ngabalin yang mendesak Allah supaya memenangkan

Curhat Prabowo pada sidang perdana di MK

Gambar
Prabowo merasa tersakiti, dan curhat di MK? Prabowo harus buktikan tuduhannya soal kecurangan KPU pada Pilpres 2014   Prabowo, Hatta dan ARB. Image: kabar24.com Prabowo membuat ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengatakan bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Indonesia lebih buruk daripada pemilu di Korea Utara, padahal negara komunis tersebut memiliki sistem politik yang sangat berbeda dengan Indonesia. Korea Utara hanya memiliki satu partai politik, dan selalu “menang”, dan tidak ada demokrasi seperti dinikmati rakyat Indonesia sejak 1998. Sebenarnya, dengan segala kekurangan yang ada, Indonesia jauh lebih baik daripada Korea Utara, Timur Tengah dan banyak negara lainnya. Sebagaimana kita ketahui, Prabowo – Hatta menuduh terjadi kecurangan terstruktur dan masif pada Pilpres 9 Juli 2014, dan menuduh KPU telah melakukan kecurangan tersebut. Karena itulah Adnan Buyung Nasution sebagai kuasa hukum KPU usai sidang pertama di MK, Rabu, 6 Agustus 2014 sebagai

Langkah hukum dan politik Prabowo Hatta dari MK ke Pansus di DPR

Gambar
Orasi pendukung Prabowo - Hatta di depan gedung MK.  Mahkamah Konstitusi (MK) sudah siap netral untuk menyidangkan gugatan Prabowo Hatta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meskipun banyak pengamat hukum dan politik yang menilai ada banyak kejanggalan pada berkas gugatan Prabowo Hatta tersebut, namun tim kuasa hukum dan siapa saja di dalam tim Prabowo Hatta tetap semangat untuk memenangkan Prabowo Hatta, bahkan bila perlu akan dilanjutkan dengan proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR. Mereka "yakin" dengan setiap langkah politik maupun proses politik, bahkan Prabowo telah membuat video berjudul Pesan Prabowo yang diunggah ke YouTube plus berorasi di depan gedung MK ketika tim hukum Prabowo Hatta memasukkan gugatan di MK, pada 25 Juli 2014, sehingga pegawai MK tidak bisa buka puasa di rumah mereka masing-masing.  Di sekitar Gedung MK diperkirakan akan diramaikan sekitar ribuan relawan dan pendukung Prabowo - Hatta dengan aksi masa dan orasi pada sidang pertama

Indonesia Keren