Postingan

Menampilkan postingan dengan label Instruksi Kemendagri

Hot Topic

Pernyataan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Soal Kepatuhan Warga DKI Jakarta Terkait Protokol Kesehatan Di Tempat Wisata

Gambar
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 2021 tentang Pembukaan tempat wisata, khususnya di saat Pandemi Global, misalnya di saat hari libur seperti liburan Hari Idul Fitri yang barusan berlalu.  Pada instruksi Kemendagri yang wajib dilaksankan seluruh pemerintah daerah ada aturan tentang penerapan screening Covid-19 secara acak, baik dengan GeNose maupun rapid test antigen di lokasi wisata dalam ruang maupun luar ruang. Hal itu diungkap oleh Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Suasana Pantai Karnaval Ancol, Jakarta Utara pada 14 Mei 2021 (tribunnews.com) Sebagaimana dilaporkan situs berita kompas.com (18/5/2021), Wiku Adisasmito menegaskan bahwa, "Kemudian berikutnya adalah melarang pembukaan lokasi wisata di kabupaten/kota di wilayah zona oranye dan merah. Dan jika ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan penutupan lokasi," Jubir Covid-19 tersebut kemudian mengungkapkan bah

Indonesia Keren