Tak Lulus Tes TWK, Novel Baswedan & 74 Pegawai KPK Lainnya Harus Lakukan Hal Ini
Dalam rangka melakukan peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), KPK telah melakukan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dari hasil tes tersebut 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan tidak lulus tes TWK tersebut. Mereka yang tidak lulus kemudian dinonaktifkan berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Pimpinan KPK masih mengkomunikasikan status kepegawaian mereka dengan BKN dan Kemenpan-RB. Menurut pemberitaan televisi nasional termasuk situs berita online CNNIndonesia.com (13/5/2021) 74 pegawai KPK dan Novel Baswedan yang tidak lulus test wawasan kebangsaan telah diperintahkan untuk menyerahkan tugas serta kewenangan yang selama ini melekat pada diri mereka harus diserahkan kepada pimpinan KPK. Novel Baswedan, salah satu di antara pegawak KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK (wartakota.tribunnews.com) Keputusan tersebut ditandatangani pada 7 Mei 2021 oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam Kepututsan Nomor 652