Presiden Jokowi Direncanakan Umumkan PPKM Darurat 1 Juli 2021. Begini Draf Aturannya
Setelah fasilitas kesehatan di berbagai daerah kewalahan menangani lonjakan pasien yang tertular Covid-19 muncul opsi PPKM Darurat, dan menjadi perbincangan publik, juga di televisi nasional, radio, media online dan media sosial. Ketika menghadiri Munas Kadin di Kendari, Rabu 30 Juni 2021 Presiden Joko Widodo menyinggung tentang rencana atau jadwal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat ini . Presiden Jokowi lalu mengungkapkan bahwa tingkat keterisian rumah sakit secara nasional telah menembus angka 72 persen. Sementara itu jumlah warga yang tertular virus Corona atau positif Covid-19 meningkat lebih dari dua kali lipat. Presiden Joko Widodo (nasional.sindonews.com) Sebagaimana dilaporkan CNNIndonesia.com (30/6/2021) yang ditayangkan langsung Kanal YouTube Kadin Indonesia, Presiden Jokowi menerangkan bahwa, "Enggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu karena petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau