Setelah Rizieq Shihab Divonis 3 Kasus: Ini Perkiraan Kapan MRS Akan Bebas
Seorang terdakwa yang dijerat beberapa kasus dalam waktu hampir bersamaan memang sangat jarang, namun itulah yang dialami oleh Muhammad Rizieq Shihab alias MRS. Mantan pimpinan FPI ini antara lain terlibat kasus kabar bohong (hoax) hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi Bogor. Kasus lainnya adalah perkara kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. MRS terjerat tiga perkara setelah kembali dari Arab Saudi. Seperti diketahui Rizieq Shihab disambut ribuan orang di Soekarno - Hatta International Airport pada November 2020. Kemudian MRS hadir di acara di Megamendung maupun ketika acara Maulid Nabi dan pernikahan puterinya yang dihadiri banyak orang, sehingga terjadi kerumunan yang sangat sulit untuk melaksanakan protokol kesehatan, terutama menjaga jarak. Meskipun sudah ada vonis hakim terhadap kasus-kasus tersebut, ketiga perkara yang dialami MRS masih belum inkrah alias berkekuatan hukum tetap, karena baik jaksa maupun pihak Rizieq Shih