Postingan

Menampilkan postingan dengan label tes wawasan kebangsaan

Hot Topic

Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Yang Kini Non Aktif, Ali Fikri Ungkap Kinerja KPK

Gambar
  Novel Baswedan dan 74 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) telah dinonaktifkan dan diminta untuk menyerahkan berkas perkara atau tugas yang sebelumnya menjadi tanggung jawab mereka. Bagaimana dengan kinerja KPK paska non aktifnya 75 pegawai komisi anti korupsi ini? Seperti sudah banyak diketahui oleh media, Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ali Fikri, PLT Juru Bicara KPK dalam keterangan persnya (15/5/2021) menegaskan bahwa, "Sejauh ini, khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," Sebagaimana ramai diberitakan di berbagai televisi nasional dan media online, yang juga menimbulkan sikap pro kontra di kalangan warganet maupun para

Tak Lulus Tes TWK, Novel Baswedan & 74 Pegawai KPK Lainnya Harus Lakukan Hal Ini

Gambar
Dalam rangka melakukan peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), KPK telah melakukan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dari hasil tes tersebut 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan tidak lulus tes TWK tersebut. Mereka yang tidak lulus kemudian dinonaktifkan berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Pimpinan KPK masih mengkomunikasikan status kepegawaian mereka dengan BKN dan Kemenpan-RB.  Menurut pemberitaan televisi nasional termasuk situs berita online CNNIndonesia.com (13/5/2021) 74 pegawai KPK dan Novel Baswedan yang tidak lulus test wawasan kebangsaan telah diperintahkan untuk menyerahkan tugas serta kewenangan yang selama ini melekat pada diri mereka harus diserahkan kepada pimpinan KPK.  Novel Baswedan, salah satu di antara pegawak KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK (wartakota.tribunnews.com) Keputusan tersebut ditandatangani pada 7 Mei 2021 oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam Kepututsan Nomor 652

Indonesia Keren