Rizieq Shihab Akan Jawab Replik Jaksa Dengan Duplik Pada Sidang Kasus Swab Tes di PN Jakarta Timur
Setelah jaksa penuntut umum (JPU) membacakan repliknya (14/6/2021), menurut jadwal sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis ini, 17 Juni 2021 giliran Muhammad Rizieq Shihab alias MRS beserta menantunya Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat bersama kuasa hukum mereka akan membacakan duplik. Hal itu diungkap oleh Khadwanto, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur pada 14 Juni 2021 yang lalu. Menurut laporan merdeka.com (17/6/2021) ketika itu Khadwanto mengatakan bahwa, Duplik ini merupakan jawaban atas replik atau tanggapan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang, Senin (14/6) lalu. "Jadi penuntut umum sudah bacakan repliknya, terakhir sudah barang tentu duplik. Untuk duplik kita jadwalkan sesuai kop kalender yang sudah kita sepakati hari Kamis tanggal 17 Juli ya," Sebagaimana telah ramai diberitakan di televisi nasional maupun media online dan hangat diperbincangkan di media sosial, ketika jaksa atau JPU membacakan replik pada 14 J