Jawaban Saksi Kepada Rizieq Shihab Mengejutkan Di Sidang PN Jakarta Timur
Pada sidang lanjutan kasus dugaan hoax swab test Covid-19 (11/5/2021) di PN Jakarta Timur, saksi ahli yang juga merupakan pakar hukum kesehatan bernama Nasser memberikan jawaban atas pertanyaan Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Nasser adalah saksi yang meringankan MRS, mantan pemimpin FPI. Menurut Nasser hasil tes swab Covid-19 seseorang harus dilaporkan kepada dinas kesehatan setempat demi kepentingan umum. Menurut Nasser hasil tes PCR bisa dibuka. Menurut CNNIndonesia.com (11/5/2021) Nasser mengatakan bahwa, "Walau pun menandatangani surat tapi kalau itu bapak (Rizieq) positif harus dilaporkan," Lebih lanjut Nasser menyatakan bahwa hasil tes swab Covid-19 tak bisa disembunyikan. Menurut pakar kesehatan ini, ada kepentingan masyarakat luas yang harus dijaga dalam penanganan pandemi virus Corona di Indonesia. Rizieq Shihab duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Jakarta Timur (jpnn.com) Kemudian Nasser menegaskan lagi kepada Rizieq Shihab yang didenarkan pula oleh majelis hak