Setya Novanto akan laporkan Sudirman Said ke polisi
Sepertinya kehebohan kasus rekaman #papamintasaham yang melibatkan Setya Novando dan kepada PT. Freeport belum akan berakhir. Setya Novanto atau SN akan melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke polisi dengan tuduhan fitnah dan beberapa tuduhan lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Firman Wijaya kuasa hukum sang Ketua DPR yang telah berhasil membuat sidang MKD menjadi tertutup. Firman Wijaya menyatakan bahwa Setya akan melaporkan beberapa dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Sudirman. Menurut Novanto, rekaman yang telah diperdengarkan di sidang MKD itu merupakan pelanggaran hukum. Setya menilai rekaman itu tidak layak dijadikan alat bukti dalam persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebagaimana dikutip dari tempo.co Novanto mengatakan bahwa "Rekaman yang dimiliki oleh saudara Maroef Sjamsoeddin diperoleh secara melawan hukum, tanpa hak, tanpa izin, serta bertentangan dengan undang-undang. Karena itu, tidak boleh digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan