Postingan

Menampilkan postingan dengan label MK tolak gugatan Prabowo

Hot Topic

MK tolak seluruh gugatan Prabowo, Jokowi JK presiden baru NKRI

Gambar
MK tolak seluruh gugatan Prabowo. Image: indonesiasatukompas.com Pada 22 Juli 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Joko Widodo atau Jokowi sebagai Presiden terpilih, dan ditetapkan pula Jusuf Kalla atau JK sebagai Wakil Presiden terpilih untuk masa jabatan 2014 - 2015. Meskipun demikian Prabowo Subianto dan kubunya tidak puas, lalu mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) supaya keputusan KPU dibatalkan, dan memohon supaya Prabowo - Hatta yang ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, namun pada sidang terakhir MK memutuskan KPU tidak terbukti melakukan kecurangan pemilihan umum presiden secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).  Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta. Image: suara.com MK tolak seluruh gugatan Prabowo. Dengan keputusan ini, Jokowi JK tetap sah sebagai presiden dan wakil presiden. MK pada hari Kamis, 21 Agustus 2014 telah membuat keputusan yang bijaksana untuk proses demokrasi di Indonesia.  MK juga tidak menemukan adanya

Indonesia Keren