Presiden Jokowi perintahkan Lapindo untuk bayar ganti rugi korban lumpur Lapindo
Aburizal Bakrie terpilih lagi sebagai ketua Umum Partai Golkar. Image: foto.kompas.com Sehari setelah Aburizal Bakrie atau ARB alias Ical terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar secara “aklamasi” pada Munas IX di Bali, Ical diminta untuk membayar ganti korban lumpur Lapindo yang telah menantikan hampir 9 tahun. Korban lumpur Lapindo. Image: politik.kompasiana.com Melalui Seskab Andi Widjajanto, Presiden Jokowi memerintahkan agar Lapindo membayar ganti rugi Rp781 miliar kepada warga yang menjadi korban lumpur. Menurut Andi Widjajanto, Lapindo mempunyai kewajiban Rp 781 miliar kepada para korban lumpur di sekitar Sidoarjo itu. Seskab juga menambahkan, Lapindo juga punya utang Rp 500 miliar untuk dibayar ke pengusaha yang terkena dampak bencana tersebut, jadi masih ada utangnya sekitar Rp 1,4 triliun, dan itu belum dibayar kepada yang berhak. Luapan lumpur Lapindo di wilayah Porong itu mengakibatkan ribuan orang mengungsi dan kerugian ekonomi mencapai sekitar Rp 47,9