Politikus PDI-P Aria Bima Tantang Pemerintah Terbitkan PERPPU Perampasan Aset
Merespons pernyataan Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Kabinet Prabowo Gibran, yang mengaku akan melobi para ketua umum partai politik untuk memuluskan RUU Perampasan Aset, yang pernah ramai pada era Presiden Jokowi ini, Aria Bima, politikus PDI Perjuangan menantang pemerintah untuk menerbitkan PERPPU atau Peraturan Pengganti Undang-undang tentang perampasan aset, jika pemerintah memang menganggap hal ini sudah mendesak. Sebagaimana diketahui, sampai saat ini RUU Perampasan Aset belum menjadi skala prioritas atau Prolegnas di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI. Para politisi yang berkantor di gedung parlemen di Senayan sepertinya belum menganggap RUU yang penting untuk mencegah dan menindak perilaku korupsi di kalangan pejabat publik ini sebagai hal utama atau prioritas. Para anggota DPR malah lebih memprioritaskan RUU lainnya, sehingga upaya pemberantasan korupsi melalui perampasan aset para koruptor ini masih disimpan dalam arsip DPR, dan belum jadi prioritas. Seb...