Hot Topic

OC Kaligis ditahan KPK karena kasus suap. Pintu masuk ungkap mafia peradilan?

Jokowi, OC Kaligis, kasus suap, KPK, KPK tangkap OC Kaligis, OC Kaligis ditahan KPK, mafia kasus, mafia hukum
Jokowi diapit Jaksa Agung, Kapolri dan Ketua KPK. Image: beritasatu.com
Terkejut atau tidak dengan ditetapkannya OC Kaligis, pengacara senior oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara – barangkali bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus lain di peradilan atau mafia hukum. Presiden Jokowi pada Hari Bhayangkara ke 69 lalu telah meminta Polri untuk memberantas mafia kasus. KPK ternyata telah bergerak lebih cepat untuk mengungkap mafia kasus di PTUN Medan.

Sebagaimana telah diberitakan di berbagai media cetak, TV dan media online, KPK telah menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis 9 Juli 2015. Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada keesokan harinya. Sementara itu salah satu pengacara dari kantor OC Kaligis, yaitu M Yagari Bhastara alias Geri yang diduga memberi suap telah diinapkan di Rumah Tahanan KPK; Tripeni ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK.

Pada operasi tangkap tangan, pada awalnya penyidik KPK menemukan uang sebesar US$ 5 ribu di ruang kerja Hakim Tripeni. Ketika diperiksa oleh tim penyidik, Tripeni mengaku masih ada uang lainnya di ruangan tersebut. Dan memang benar, penyidik pun menemukan uang US$10 ribu dan Sin$ 5 ribu.
Sebelumnya KPK juga telah menyita sejumlah dokumen dari Ruang Kerja Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, pada 11 Juli 2015 malam. Hal ini terkait dugaan suap dalam kasus sengketa dana bantuan sosial (bansos). 

Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada CNN Indonesia mengatakan, kecil kemungkinan bahwa Gubernur Sumut tidak terlibat dalam upaya suap persidangan sengketa dana bansos tersebut. KPK pun menangkap tiga hakim PTUN Medan, seorang panitera, dan seorang pengacara terkait kasus suap gugatan sengketa korupsi dana bansos.

Salah satu janji Jokowi ketika kampanye Pilpres 2014 adalah penegakan hukum dan pemberantasan berbagai jenis mafia di Indonesia, tentu termasuk mafia hukum, mafia peradilan atau mafia kasus yang ada di kalangan penegak hukum termasuk para pengacara yang menangani kasus di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan dari tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi sampai Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, serta di PTUN. Mafia hukum ini diduga kuat juga melibatkan penegak hukum lain di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, begitu pula Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, dimana KPK telah berhasil menangkap Akil Mochtar, ketua MK, dan kini telah menetap di penjara sebagai nara pidana.

Tentu masih banyak kasus lain yang belum terungkap. Jokowi tentu menghargai upaya KPK yang telah berhasil mengungkap dugaan kasus suap yang juga diduga kuat melibatkan OC Kaligis. Jokowi sebagai presiden dan kepala negara berhak meminta penegak hukum lain di jajaran Polri, Kejaksaan dan hakim untuk melakukan upaya serupa seperti yang telah dikalukan oleh KPK, baik dalam kasus terbaru di Medan itu maupun kasus yang telah membawa Akil Mochtar ke sidang Tipikor dan akhirnya telah menjadi narapidana kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Mahkamah Konstitusi, sebuah lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir untuk kasus politik seperti Pemilu presiden atau Pilkada dan kegiatan penegakan konstitusi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945 yang telah diamandemen itu.

Apakah Kapolri baru begitu pula Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi bisa membuktikan bahwa lembaga mereka bisa memberantas mafia kasus atau mafia hukum? Kita nantikan berita lanjutannya.

  

Komentar

Fari mengatakan…
Jakarta, Aktual.com — Politikus PKS Fahri Hamzah enggan menanggapi soal penahanan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang juga merupakan kader PKS.

“Isunya terlalu rutin, nggak ada yang menarik, terlalu biasa sudah,” kata Fahri, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/8).

Gubernur Sumut Ditahan, Fahri: Capek Nanggepinya..

Topik Hangat

Sejarah dan Makna Puasa Ramadhan: Menyucikan & dan Meningkatkan Spiritualitas Umat Islam di Seluruh Dunia

HM Darmizal: Umroh Milenial Diluncurkan ICMI Travel | Kejutan Baru Di Era Digital

Muncul nama Ridwan Kamil & Ahmad Sahroni sebagai Cagub pada Pilkada Jakarta 2024. Bagaimana dengan Kaesang?

Shin Tae Yong Dari Panggung Kecil Wujudkan Impian Penggila Sepak Bola Indonesia

Pilkada DKI Jakarta 2024 Bakal Seru. PDI Perjuangan Calonkan Siapa?

Rekam Jejak Anies Baswedan: Analisis Sebelum Pemilihan Presiden 2024

Makan Siang & Susu Gratis: Antara Pro Kontra & Dampaknya Pada Masyarakat & Negara

Gibran, Mahfud MD & Cak Imin: Mampukah Merayu Calon Pemilih Pada Debat Cawapres?

Indonesia Keren