Presiden Jokowi perintahkan Lapindo untuk bayar ganti rugi korban lumpur Lapindo
Aburizal Bakrie terpilih lagi sebagai ketua Umum Partai Golkar. Image: foto.kompas.com |
Sehari setelah Aburizal Bakrie atau ARB alias Ical
terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar secara “aklamasi” pada Munas IX di
Bali, Ical diminta untuk membayar ganti korban lumpur Lapindo yang telah
menantikan hampir 9 tahun.
Korban lumpur Lapindo. Image: politik.kompasiana.com |
Melalui Seskab Andi Widjajanto, Presiden Jokowi memerintahkan agar Lapindo
membayar ganti rugi Rp781 miliar kepada warga yang menjadi korban lumpur. Menurut
Andi Widjajanto, Lapindo mempunyai kewajiban Rp 781 miliar kepada para korban
lumpur di sekitar Sidoarjo itu. Seskab juga menambahkan, Lapindo juga punya
utang Rp 500 miliar untuk dibayar ke pengusaha yang terkena dampak bencana tersebut,
jadi masih ada utangnya sekitar Rp 1,4 triliun, dan itu belum dibayar kepada
yang berhak.
Luapan lumpur Lapindo di wilayah Porong itu mengakibatkan ribuan orang mengungsi dan kerugian ekonomi mencapai sekitar Rp 47,9 triliun. Selain merendam perumahan, tempat usaha, dan pabrik, ribuan orang kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan di lokasi lumpur, baik di lokasi terdampak langsung maupun tidak langsung.
Meskipun telah ada keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pembayaran ganti rugi kepada korban lumpur lapindo, ternyata warga masih banyak yang belum mendapat kepastian ganti rugi. Delapan tahun mereka menunggu, sementara PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku juru bayar Lapindo Brantas Inc agar belum merealisasikan keputusan MK itu dengan alasan masih kesulitan keuangan.
Perusahaan yang sebagaian sahamnya dimiliki ARB alias atau perusahaan dari group Bakrie ini tentu harus bertanggung jawab untuk melaksanakan keputusan MK yang sudah final, dan telah memiliki kekuatan hokum tetap tersebut.
Barangkali Ical yang telah gagal jadi capres ini sebaiknya tidak terlalu aktif di KMP (Koalisi Merah Putih) bersama Prabowo, Hatta Rajasa, Anis Matta dan Suryadharma Ali, melainkan mencari upaya untuk mengurangi beban hidup korban lumpur lapindo, apalagi Bakrie merupakan group bisnis besar, bahkan ARB alias Aburizal Bakrie merupakan salah satu orang terkaya Indonesia, meskipun tidak lagi masuk dalam 10 orang terkaya Indonesia versi majalah Forbes di tahun 2014 ini.
Barangkali Ical yang telah gagal jadi capres ini sebaiknya tidak terlalu aktif di KMP (Koalisi Merah Putih) bersama Prabowo, Hatta Rajasa, Anis Matta dan Suryadharma Ali, melainkan mencari upaya untuk mengurangi beban hidup korban lumpur lapindo, apalagi Bakrie merupakan group bisnis besar, bahkan ARB alias Aburizal Bakrie merupakan salah satu orang terkaya Indonesia, meskipun tidak lagi masuk dalam 10 orang terkaya Indonesia versi majalah Forbes di tahun 2014 ini.
Benarkah PT MLJ tidak punya uang untuk melaksanakan kewajiban tersebut?
Dibutuhkan niat baik dari pihak yang bertanggung jawab.
Sebagaimana kita ketahui, pada pertengahan Maret 2014 MK telah mengabulkan permohonan uji materi yang dilayangkan korban lumpur Lapindo di area peta terdampak. Uji materi itu mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2013, sebagai perubahan atas UU Nomor 19 tahun 2012, tentang APBN khususnya Pasal 9 ayat (1) huruf (a), tentang anggaran ganti rugi.
Dan karena undang-undang tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945, pemerintah diminta turun tangan menjamin pembayaran, serta mendesak PT MLJ untuk segera melunasi ganti rugi kepada warga korban lumpur di area peta terdampak yang belum terlunasi.
Dan karena undang-undang tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945, pemerintah diminta turun tangan menjamin pembayaran, serta mendesak PT MLJ untuk segera melunasi ganti rugi kepada warga korban lumpur di area peta terdampak yang belum terlunasi.
Rakyat kini menantikan bagaimana reaksi dan respons ARB yang kini aktif di Merah Putih untuk lebih serius untuk menyelesaikan tanggung jawab kepada korban lumpur Lapindo yang telah menantikan ganti rugi selama 8 tahun. Barangkali Prabowo dan Hatta Rajasa juga bisa mengingatkan ARB supaya PT MLJ untuk serius membayarkan sisa ganti rugi kepada rakyat kecil yang telah menderita selama delapan tahun tersebut dengan niat baik, dan tindakan nyata.
Apakah Koalisi Merah Putih juga peduli dengan penderitaan rakyat Sidoarjo atau korban lumpur Lapindo?
Rakyat Indonesia kini bisa melihat bagaimana perhatian para politisi di DPR, apakah mereka punya empati untuk meringankan beban para korban lumpur Lapindo. Bukankah mereka mendapat dari pajak yang sebagian besar dipungut dari rakyat? Atau mereka lebih peduli pada jabatan dan fasilitas sebagai anggota DPR saja?
Komentar