Prinsip etika dan moral dalam urusan politik dan hukum, khususnya hukum tata negara dan kaitannya dengan konstitusi mulai menjadi bahan perbincangan dan perdebatan di Indonesia setelah terjadi pemilihan umum 2024. Perhatian para pakar hukum tata negara dan pengamat politik tertuju secara spesifik pada proses pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Persoalan etika dan moral dalam praktek kenegaraan dan hukum maupun politik adalah praktek universal di seluruh dunia, terutama di negara-negara yang menganut sistem demokrasi.
Pasca reformasi, terutama dalam proses pemilihan umum 2024, Indonesia mendapat perhatian penting dari seluruh dunia, khususnya dalam pelaksanaan pesta demokrasi, yaitu pemilihan presiden antara pasangan calon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Pertanyaan tentang posisi etika di atas kebijakan politik
dan hukum, terutama dalam konteks hukum tata negara dan konstitusi suatu negara
seperti Indonesia, melibatkan beberapa faktor. Berikut adalah beberapa alasan
mengapa etika dianggap memiliki posisi yang penting:
Landasan Moral: Etika menyediakan landasan moral yang
mendasari pembuatan kebijakan politik dan pembentukan hukum. Dalam konteks
hukum tata negara dan konstitusi, prinsip-prinsip moral seperti keadilan,
kebebasan, kesetaraan, dan kemanusiaan memainkan peran penting dalam membentuk
norma-norma hukum yang adil dan berkelanjutan.
Legitimasi dan Kepatuhan: Keberadaan etika dalam proses
pembuatan kebijakan politik dan hukum membantu dalam memperoleh legitimasi
publik. Kebijakan atau hukum yang didasarkan pada prinsip-prinsip etika yang
diterima secara luas oleh masyarakat cenderung mendapatkan dukungan dan
kepatuhan yang lebih besar.
Perlindungan Hak Asasi Manusia: Etika memainkan peran
penting dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia dalam konstitusi dan
hukum tata negara. Prinsip-prinsip etika seperti martabat manusia, kebebasan,
dan kesetaraan memastikan bahwa hak-hak individu diakui, dihormati, dan
dilindungi oleh negara.
Penyaring Kebijakan dan Hukum yang Tidak Etis: Etika juga
berfungsi sebagai penyaring untuk kebijakan politik dan hukum yang tidak etis
atau bertentangan dengan nilai-nilai moral yang mendasari suatu masyarakat. Ini
membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan diskriminasi yang tidak adil.
Pembentukan Identitas dan Karakter Bangsa: Etika dapat
membantu dalam pembentukan identitas dan karakter bangsa. Prinsip-prinsip etika
yang tercermin dalam konstitusi dan hukum tata negara mencerminkan nilai-nilai
yang dianggap penting bagi masyarakat tersebut, membentuk inti dari identitas
nasional dan karakter moral bangsa.
Dalam konteks Indonesia, Pancasila, sebagai dasar negara,
mencantumkan prinsip-prinsip etika seperti keadilan sosial, demokrasi,
persatuan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, dalam
pembentukan kebijakan politik dan hukum, prinsip-prinsip etika Pancasila harus
menjadi panduan yang utama untuk memastikan terciptanya masyarakat yang adil,
demokratis, dan bermartabat.
Komentar