Anies Baswedan Dipanggil KPK. Ini Alasannya
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta yang masa jabatannya segera berakhir akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 September 2022. Anies yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan Nasional pada era pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo ini dipangggil KPK karena terkait penyelidikan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E, yang semula direncanakan digelar di Monumen Nasional, akhirnya dipindahkan ke Ancol dengan membangun sirkuit dalam waktu singkat.
Sementara itu news.detik.com (6/9/2022) melaporkan bahwa Anies Baswedan mengakui bahwa telah mendapat surat panggilan dari KPK. Lebih lanjut Anies menambahkan bahwa dia dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK sehubungan dengan kasus korupsi tersebut.
Situs berita online nasional.kontan.co.id pada 6 September 2022 melaporkan bahwa Anies memastikan bahwa bahwa informasi yang nanti disampaikan kepada penyidik KPK akan membuat semuanya menjadi terang benderang. Anies mengungkapkan, "Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E,"
Sebagaimana diketahui, di antara para kepala daerah seperti bupati, walikota dan gubernur, Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2022. Karena Pilkada DKI Jakarta akan dilakukan serentak dengan daerah-daerah lainnya pada Pemilu Serentak 2024, maka Menteri Dalam Negeri akan mengisi jabatan gubernur Jakarta dengan seorang PLT.
Bagaimana karir politik Anies Baswedan setelah tidak lagi menjadi gubernur, belum lagi Anies akan dipanggil KPK?
Adalah menarik untuk menyimak pendapat Baron Danardono Wibowo, seorang pengamat politik (Indonesian Political Observer) pada tayangan berikut ini sehubungan dengan karir politik Anies Baswedan, khususnya jika dikaitkan dengan Pilpres 2024.
Komentar