Hot Topic

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Kebijakan PPKM Mikro Darurat

Sebagaimana telah banyak diberitakan oleh saluran televisi nasional dan daerah serta berbagai media seperti koran, media online serta ramai diperbincangkan di media sosial, pemerintahan Presiden Joko Widodo dikabarkan akan umumkan aturan atau kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro darurat. 

Salah satu alasan kenapa PPKM akan diberlakukan adalah karena terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah baik di Jakarta maupun di provinsi dan kabupaten kota, khususnya di Pulau Jawa seperti Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat. 

Presiden Joko Widodo didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin ketika sidak di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (akurat.co)

PPKM Mikro darurat ini rencananya diumumkan pada 1 Juli 2021. Sementara itu merdeka.com (1/7/2021) melaporkan bahwa Presiden Jokowi menilai, kebijakan PPKM ini sangat penting untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Terkait pelaksanaan kebijakan tersebut Presiden Jokowi menjelaskan bahwa, "Khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali. Karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi," 

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pemberlakuan PPKM Mikro darurat ini ditujukan agar kegiatan ekonomi tidak semakin terpuruk.

Sehubungan dengan itu Presiden Jokowi pun menerangkan, "Oleh sebab itu kebijakan PPKM darurat mau tidak mau harus dilakukan karena kondisi-kondisi tadi saya sampaikan. Sehingga kunci dari urusan ekonomi adalah bagaimana covid ini dikurangi, ditekan agar hilang dari Bumi Pertiwi," 

Disebutkan bahwa PPKM Mikro darurat akan dilaksanakan dengan pembatasan yang super ketat. Kemungkina perkantoran akan diminta untuk melaksanakan Work From Home atau WFH 100 persen. Kemungkinan lainnya adalah WFH 75 persen dan WFO 25 persen. Peraturan tentang WFH ini akan disesuaikan dengan kondisi setiap daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. 

Para pelaku usaha dibidang restaurant, mall, pasar atau pusat perbelanjaan juga harus siap untuk melaksanakan kebijakan PPKM Mikro darurat ini, termasuk pula lapak berdiri, warung makan, pedagang kaki lima dan cafe. Pusat Perbelanjaan dan bidang-bidang usaha yang tadi disebutkan waktu operasional mereka dibatasi sampai pukul 17.00 waktu setempat, dengan kapasitas 25 persen. 

Sementara itu aktivitas di area publik yang biasanya menyelenggarakan kegiatan seni budaya atau social, rapat kerja, seminar, resepsi pernikahan untuk sementara ditutup. 

Kebijakan PPKM Mikro bukan hanya akan membuat banyak kegiatan bisnis dan aktivitas sosial budaya akan berhenti selama aturan ini diberlakukan, melainkan juga harus dibarengi dengan kepatuhan masyarakat maupun para pejabat publik serta berbagai pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagaimana sering diingatkan oleh Presiden Jokowi. 

Begitu pula program vaksinasi Covid-19 adalah sangat penting untuk diikuti oleh setiap komponen masyarakat. Yang menggembirakan adalah keputusan Presiden Jokowi untuk melaksanakan program vaksin Covid-19 dengan target 2 juta orang per hari mulai Agustus 2021. 

Program ini akan dibantu pula oleh Polri dan TNI yang bukan hanya menjaga keamanan, melainkan ikut untuk membantu para petugas kesehatan serta para dokter untuk menyuntik warga dengan vaksin Covid-19. Menurut Presiden Jokowi program vaksinasi ini akan semakin cepat untuk mewujudkan herd immunity atau kekebalan komunal di Indonesia. 

Dengan demikian kegiatan ekonomi, pelayanan publik serta berbagai aktivitas sosial budaya maupun pariwisata akan bisa berjalan normal kembali. 

 

Komentar

Topik Hangat

Sejarah dan Makna Puasa Ramadhan: Menyucikan & dan Meningkatkan Spiritualitas Umat Islam di Seluruh Dunia

HM Darmizal: Umroh Milenial Diluncurkan ICMI Travel | Kejutan Baru Di Era Digital

Muncul nama Ridwan Kamil & Ahmad Sahroni sebagai Cagub pada Pilkada Jakarta 2024. Bagaimana dengan Kaesang?

Shin Tae Yong Dari Panggung Kecil Wujudkan Impian Penggila Sepak Bola Indonesia

Pilkada DKI Jakarta 2024 Bakal Seru. PDI Perjuangan Calonkan Siapa?

Rekam Jejak Anies Baswedan: Analisis Sebelum Pemilihan Presiden 2024

Makan Siang & Susu Gratis: Antara Pro Kontra & Dampaknya Pada Masyarakat & Negara

Gibran, Mahfud MD & Cak Imin: Mampukah Merayu Calon Pemilih Pada Debat Cawapres?

Indonesia Keren