Hakim bacakan vonis untuk Rizieq Shibab & menantu serta Dirut RS Ummi terkait hoax tes swab
Bermula dari Muhammad Rizieq Shihab alias MRS dirawat di RS Ummi setelah kembali dari Arab Saudi ke Indonesia pada 10 November 2020, ketika itu MRS mengaku tidak enak badan lalu dirawat di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Hasil tes antigen Covid-19 Rizieq Shihab kala itu menunjukkan reaktif virus Corona.
Hari Kamis ini, 24 Juni 2024 Rizieq Shihab akan kembali duduk di kursi terdakwa untuk mendengarkan pembacaan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus penyebaran hoax atau kabar bohong tes swab Covid-19 di Rumah Sakit Ummi, Bogor.
Sebagaimana dilaporkan CNNIndonesia.com (24/6/2021), Alex Adam Humas PN Jakarta Timur ketika dikonfirmasi kemarin malam mengatakan bahwa, "Betul vonis. Pukul 09.00 WIB,"
Hakim akan membacakan putusan atau vonis bukan hanya untuk MRS atau Rizieq Shihab. Bahwa perkara
tersebut turut menjerat menantunya, Hanif Alatas dan Andi Tatat, Direktur Utama RS Ummi. Mereka berdua juga akan menjalani sidang vonis secara bersamaan
hari Kamis ini.
Pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut MRS dengan hukuman pidana penjara selama enam tahun untuk kasus kabar bohong terkait swab test di RS Ummi Bogor tersebut. Menantunya Hanif Alatas dan Andi Tatat mendapat tuntutan hukuman pidana selama dua tahun penjara.
Sementara itu Aziz Yanuar pengacara Rizieq Shihab mengatakan bahwa, "Saya berdoa besok majelis hakim akan jadi hakim golongan pertama yang tahu keadilan dan kebenaran serta memutuskan dengan adil dan benar,"
Aziz berharap bahwa selain sidang berjalan lancar, dia juga mengharapkan agar majelis hakim akan memberikan putusan atau vonis dengan adil.
Sebagaimana diketahui JPU telah mendakwa Muhammad Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan Andi Tatat bersama-sama melakukan penyebaran berita bohong terhadap hasil tes swab Rizieq yang dilakukan di RS Ummi, Kota Bogor. Peristiwa itu terjadi pada akhir November 2020.
Sidang vonis di PN Jakarta Timur ini akan dijaga ketat oleh aparat keamanan karena sebelumnya dikabarkan bahwa simpatisan Rizieq Shihab akan datang ke Jakarta untuk menghadiri sidang vonis ini.
Menurut laporan CNNIndonesia.com (24/6/2021) telah beredar Video di beberapa group WhatsUp simpatisan Rizieq datang dari luar daerah. Salah satunya simpatisan ada yang mengaku dari Malang dan Pasuruan, Jawa Timur. Mereka mengaku sudah dalam perjalanan menuju Jakarta.
Sidang ini akan dijaga ketat oleh Polri dan TNI. Selain pengamanan secara fisik, juga akan dilakukan pemberlakuan Protokol Kesehatan secara ketat. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi oleh CNNIndonesia pada 23 Juni 2021 menegaskan bahwa, "Yang datang bila melanggar ketentuan prokes dan berkerumun akan kami bubarkan,"
Protokol kesehatan ini menjadi sangat krusial dan penting dilaksanakan dengan ketat karena Jakarta merupakan salah satu daerah yang mengalami lonjakan penularan Covid-19 yang sangat tinggi, bahkan pernah memecahkan rekor.
Komentar