Sikap Mahfud MD Soal Beda Kinerja KPK Era Firli Bahuri Dibandingkan Jaman Agus Raharjo
Terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai banyak kritik dari pengamat, warganet dan pegiat anti korupsi. Berbeda dengan pendapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menilai KPK di bawah Firli Bahuri di tahun pertama menunjukkan prestasi lebih baik dibandingkan jaman Agus Raharjo CS. Bahkan Mahfud MD mantan Menteri Pertahanan di era Presiden Gusdur ini menantang Indonesia Corruption Watch ( ICW) untuk melakukan penelitian tentang perbandingan kinerja pimpinan KPK pada tahun pertama.
Situs berita nasional.sindonews.com (28/12/2020) melaporkan
tentang sikap Mahfud MD tentang KPK ini. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
kemudian bercerita, bahwa jika KPK lemah pasti pemerintah yang disalahkan
padahal KPK merupakan lembaga independen seperti halnya KPU, MK, Komnas HAM dan institusi lainnya.
Lalu Mahfud MD menegaskan bahwa, "KPK dianggap lemah
lalu pemerintah lagi yang dituding, padahal kita sudah mengatakan KPK itu
independen. Meskipun sebenarnya suadara, kalau mau kita objektif tahun pertama
KPK yang sekarang dibandingkan dengan tahun pertama KPK yang sebelumnya itu
objektifnya juga lebih banyak sekarang prestasinya,"
Hal itu dikatakan Mahfud saat diskusi bertajuk Masalah
Strategis Kebangsaan dan Solusinya pada 27 Desember 2020 yang diselenggarakan
secara virtual. Mahfud berpendapat KPK di jaman Agus Raharjo ditahun pertama tidak
bisa berbuat apa-apa dibandingkan KPK di era Agus Raharjo.
Sebelumnya ICW, sebuah LSM pegiat anti korupsi ini sempat
ditantang oleh Mahfud MD untuk meneliti bagaimana perbedaan kinerja KPK jaman
Agus Raharjo dibandingkan era yang sekarang. Menurut laporan
nasional.kompas.com (7/12/2020) menyebut tantangan tersebut setelah KPK
menangkap dua Menteri, yaitu Edhy Prabowo, Menteri Kelautan & Perikanan dan
Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Pada acara Sapa Malam di Kompas TV (6/12/2020) Mahfud MD
mengatakan bahwa, "Gini, saya ingin ada semacam civil society semacam ICW
itu meneliti kinerja KPK tahun pertama 2015-2016 itu apakah lebih bagus
hasilnya dari kinerja KPK yang sekarang tahun (pertama) 2019-2020,"
Terkait tantangan tersebut situs berita nasional.kompas.com
(7/12/2020) lebih lanjut melaporkan alasan Mahfud MD. Bahwa relevansi dorongan
perbandingan ini tak lepas adanya kekhawatiran publik atas Undang-undang (UU)
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian Mahfud MD mengungkapkan bahwa setahun sesudah
penerapan UU Nomor 19 ini, KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri cs justru
mencetak prestasi gemilang. Prestasi itu, misalnya, keberhasilan KPK mencokok
anggota DPRD, OTT kepala daerah, meringkus eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA),
Nurhadi yang sempat buron, hingga termasuk penangkapan dua menteri saat ini.
Sementara itu nasional.okezone.com (28/12/2020) mengutip
pula pernyataan Mahfud MD tentang kritik terhadap kinerja KPK. Seperti halnya
Komnas HAM, KPK dan lembaga lainnya adalah insttusi independent, sehingga
pemerintah tidak bertanggung jawab penuh.
Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan bahwa, "Tapi tarolah
itu dikira jelek, dibilang jelek itu kan KPK sendiri kita sudah mengatakan KPK
itu adalah lembaga di dalam rumpun eksekutif tetapi bukan bagian dari lembaga
eksekutif seperti KPU juga, Komnas HAM itukan rumpunnya eksekutif tapi bukn
bagian aapalgi bawahan eksekutif,"
Artikel lainnya:
Komentar