Hot Topic

Siti Fadila Supari VS. WHO: Flu Burung VS COVID-19. Ada apa?


Siti Fadila Supari: 
Drama Flu Burung Dan Teori Konspirasi Pandemi

Oleh:

Rudi S Kamri

Saya baru saja dikirim teman video wawancara YouTuber Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan tahun 2004-2009 Siti Fadila Supari. Wawancara dilakukan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, saat Siti Fadila mendapat perawatan medis sejak 20 Mei 2020. Isinya wawancara secara obyektif cukup menarik. Dia lepas bercerita tentang pengalaman sewaktu melawan World Health Organization (WHO) tahun 2006 saat merebak virus flu burung, pandemi Covid-19 dan lain-lain.
 
COVID-19, virus Corona, Siti Fadila, KPK, WHO, World Health Organization, Flu Burung, Deddy Corbuzier, Siti Fadila Supari, korupsi, Rudi S Kamri,
Detik-detik Deddy Corbuzier sebelum menangis saat mendengarkan penjelasan mantan
Menteri Kesehatan Siti Fadila Supari di RS Gatot Subroto. (sukabumiupdate.com)
Sejarah memang mencatat perjuangan Siti Fadila sukses menaklukkan dominasi WHO terhadap negara berkembang termasuk Indonesia. Singkat kata kegigihan Siti Fadila mampu menghentikan niat WHO untuk memberlakukan status pandemi virus flu burung. Siti Fadila juga mengungkapkan wabah flu burung di Indonesia saat itu bisa dihentikan dengan tanpa vaksin. Sebagai seorang yang berprofesi sebagai dokter senior narasi yang dibangun Siti Fadila cukup memiliki pijakan ilmiah.

Namun karena perjuangan mengalahkan WHO itulah, menurut Siti Fadila yang menyebabkan dia diperkarakan sebagai seorang koruptor yang menerima uang dari mitra kerja Kementerian Kesehatan sebesar Rp 1,9 milyar. Kemudian dia diseret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan pada tahun 2005 yang disangka merugikan negara sekitar Rp 6 milyar. Setelah menjalani pemeriksaan dan sidang pengadilan yang berlarut-larut pada tahun Juni 2017, majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Siti Fadila Supari hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 550 juta. Proses Peninjauan Kembali juga sudah ditempuh tapi Mahkamah Agung tetap menguatkan hukuman dari pengadilan Tipikor Jakarta.

Di berbagai kesempatan termasuk kepada Deddy Corbuzier, Siti Fadila mengaku tidak menerima uang korupsi sepeserpun. Tapi saya melihat ada kejanggalan, karena menurut KPK, Siti Fadila telah mengembalikan uang ke kas negara sebesar Rp 1,35 milyar. Kalau tidak merasa bersalah, mengapa mau mengembalikan uang? Hanya Tuhan dan Siti Fadila yang tahu.
 
COVID-19, virus Corona, Siti Fadila, KPK, WHO, World Health Organization, Flu Burung, Deddy Corbuzier, Siti Fadila Supari, korupsi, Rudi S Kamri,
Ketika Siti Fadila Supari berani bersikap terhadap hegemoni World Health Organization atau WHO
(hops.id)
Siti Fadila berulang kali mengatakan, dia dipenjara karena sikap kerasnya kepada WHO terkait virus flu burung. Dia katakan tidak bersalah tapi sekedar dikalahkan oleh suatu kelompok kekuatan yang dirugikan akibat sikap kerasnya. Namun dia tidak menyebutnya siapa kelompok kekuatan yang dimaksud. Yang jelas permasalahan hukum Siti Fadila tidak ada kaitannya dengan Pemerintahan Presiden Jokowi. Itu poin penting yang harus diketahui publik.

Terkait pandemi Covid-19, Siti Fadila mengatakan kepada Deddy Corbuzier tentang teori konspirasi global. Meskipun tidak menuduh secara langsung, namun Siti Fadila mengkaitkan keberadaan virus corona ini dengan sosok Bill Gates. Tapi seperti diakui oleh Siti Fadila hal ini hanya dugaan. Jadi bisa salah bisa juga benar. Dia juga mengungkapkan bisa jadi China dan Amerika Serikat juga korban dari kelompok konspirasi ini. Tetapi sekali lagi Siti Fadila mengatakan bahwa hanya sekedar dugaan tanpa dasar argumen dan dukungan data yang sahih.

Di bagian lain, Siti Fadila juga menyatakan keheranannya mengapa meskipun sisa hukumannya hanya tinggal empat bulan dan termasuk golongan usia rentan, tapi dia tidak mendapatkan asimilasi atau percepatan pembebasan terkait dengan pandemi Covid-19. Ini yang harus diluruskan, bahwa memang narapidana kasus korupsi, narkoba dan teroris tidak termasuk dalam program asimilasi atau pembebasan bersyarat terkait Covid-19.

Apapun argumen Siti Fadila, secara hukum suka tidak suka dia masuk dalam kategori napi koruptor, jadi otomatis dia tidak mendapatkan hak pembebasan yang dipercepat. Apabila Siti Fadila dibebaskan saat ini, sudah pasti Presiden Jokowi akan menjadi bulan-bulanan serangan masyarakat dan pegiat anti korupsi. Jadi saya berharap pemahaman ini tidak diputarbalikan untuk menyerang Presiden Jokowi.

Demikian sekelumit kisah tentang sosok Siti Fadila Supari. Dan saya juga telah mendapat kabar, Siti Fadila sudah dikembalikan ke rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Apakah hal terkait dengan wawancaranya dengan Deddy Corbuzier? Saya tidak tahu. Secara formal dokter di RSPAD Gatot Subroto menyatakan bahwa kesehatan Siti Fadila dianggap cukup sehat untuk kembali ke Rutan Pondok Bambu sampai Oktober 2020 nanti.

So, kesimpulannya masalah hukum yang menimpa Siti Fadila Supari tidak ada kaitan apapun dengan Presiden Jokowi. Lalu mengapa Siti Fadila yang akan berumur 71 tahun pada 6 November 2020 nanti tidak dibebaskan terkait asimilasi Covid-19, penjelasan saya sudah lengkap di atas.

Mengapa artikel ini saya tulis? Hanya sekedar memberikan fakta obyektif tentang Siti Fadila Supari, agar tidak digoreng sampai kering oleh kelompok yang suka memutarbalikkan fakta dan gemar memproduksi narasi hoax. Dan ujungnya dijadikan amunisi untuk menyerang Jokowi. Paham kan sayang?

Salam SATU Indonesia

23052020


COVID-19, virus Corona, Siti Fadila, KPK, WHO, World Health Organization, Flu Burung, Deddy Corbuzier, Siti Fadila Supari, korupsi, Rudi S Kamri,
Rudi S. Kamri, pemerhati politik dan sosial, 
Chairman RdS Institute di Jakarta (dok.Istimewa)

Komentar

Topik Hangat

Sejarah dan Makna Puasa Ramadhan: Menyucikan & dan Meningkatkan Spiritualitas Umat Islam di Seluruh Dunia

Muncul nama Ridwan Kamil & Ahmad Sahroni sebagai Cagub pada Pilkada Jakarta 2024. Bagaimana dengan Kaesang?

Shin Tae Yong Dari Panggung Kecil Wujudkan Impian Penggila Sepak Bola Indonesia

Mengenal Lebih Dekat Kanker Paru-Paru: Gejala, Penyebab, Akibat, dan Cara Pencegahannya

Jenderal Purnawirawan Andika Perkasa: Dari Tentara Hingga Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah

Pilkada DKI Jakarta 2024 Bakal Seru. PDI Perjuangan Calonkan Siapa?

Mengejutkan Rekam Jejak Paus Franciscus: Asal Usul, Pendidikan, dan Perjalanan Menjadi Paus

Dampak Makan Ikan Yang Jarang Diketahui dan Yang Sudah Dipahami

Indonesia Keren