Mampukah Yang Mulia Hakim hadirkan M Reza Chalid pada sidang MKD secara terbuka?
Apakah para Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD (DPR RI) akan mampu hadirkan
Muhammad Reza Chalid pada sidang MKD? Semantara itu Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan sudah siap untuk hadir pada hari
Senin, 14 Desember 2015, bahkan pada sidang terbuka. Sampai saat ini M Reza
Chalid belum bisa dipastikan bisa hadir karena masih di luar negeri.
Sepertinya kehormatan dan wibawa
para hakim MKD sangat tergantung pada kehadiran Muhammad Reza Chalid yang
terdengar mendominasi percakapan pada rekaman Setya Novanto yang terkenal
dengan sebutan #papamintasaham ini. MKD tidak lagi bisa hanya mempersoalkan
keaslian rekaman yang dilakukan oleh Presiden Direktur Freeport itu, lagi pula
Setya Novanto belum pernah membantah tentang ada atau tidaknya rekaman itu.
Wajah serius Muhammad Chalid Reza dan senyum Setya Novanto. Image: nasional.rimanews.com |
Para hakim MKD didesak untuk fokus
pada pelanggaran etik atau pasal kepatutan dan kepantasan seorang anggota DPR,
apalagi Setya Novanto adalah seorang ketua DPR RI, yang seharusnya tidak etis
untuk melakukan negosiasi atau diplomasi bisnis yang bukan merupakan
kewenanangannya.
Ray Rangkuti. Image: |
Ray Rangkuti, Direktur Lingkar
Madani telah mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk terus memanggil
pengusaha Muhammad Riza Chalid. Sebagaimana dilaporkan oleh
nasional.kompas.com, Ray mengatakan bahwa “Riza ini penting hadir untuk perkuat
Setnov. Maka, kalau dia tidak hadir, yang dirugikan Setnov (Setya Novanto)”.
Lebih lanjut Ray mengatakan bahwa
Menteri ESDM Sudirman Said saat diperiksa sebagai pelapor memberatkan Setya
Novanto. Begitu pula kesaksian Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef
Sjamsoeddin yang suaranya juga ada dalam rekaman itu. Karena itu, supaya kasus
ini menjadi terang benderang, maka kehadiran pengusaha besar M Reza Chalid
adalah sangat penting.
Mampukah MKD hadirkan Reza Chalid yang dikabarkan telah
kabur ke luar negeri itu pada sidang MKD?
Kejaksaan Agung dan Polri juga
sedang menantikan kedatangan Muhammad R Chalid, khususnya Kejaksaan Agung yang
tengah intensif menyelidiki kasus rekaman tersebut dengan pasal adanya permufakatan
jahat yang merugikan negara. Istilah permukatan jahat ini ada yang mengkritik
kurang tepat karena lebih pas bila disebut sebagai persengkongkolan atau
konspirasi.
Jokowi marah besar setelah baca transkrip lengkap rekaman
Setya Novanto. Image: news.detik.com
|
Terlepas dari penggunaan istilah mana yang paling tepat, Kejaksaan
Agung akan bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini sampai ke meja hijau,
sehingga akal-akalan serupa seperti yang terdengar pada rekaman tersebut tidak
lagi terulang di negara ini. Jokowi marah besar setelah mendengar namanya dicatut. Jokowi mantan gubernur DKI dan pernah jadi walikota Solo ini rela disebut sebagai koppig (keras kepala), gila atau saraf, tapi Jokowi tidak rela jika lambang negara dilecehkan, apalagi dicatut untuk kepentingan pribadi (korupsi).
Dikutip dari tribunnews.com, menurut Ahok karakter Jokowi memang Koppig atau keras kepala. Keras kepala Jokowi keluar, kata Ahok, saat memperjuangkan kepentingan demi rakyat.
Jokowi, Presiden RI yang namanya
dicatut pada rekaman itu, sejak kampanye pada Pilpres 2014 telah bertekad untuk
membongkar kejahatan para mafia migas dan mafia lainnya. Jokowi juga untuk
tetap memegang komitmen untuk memberantas korupsi. Karena itulah Joko Widodo,
presiden RI ke 7 ini telah menegaskan supaya DPR bertanya kepada rakyat dan
para aktivis anti korupsi agar pada saat pembahasan revisi UU tentang KPK harus
transparan dengan tujuan supaya KPK bertambah kuat, bukan untuk dilemahkan.
Jaksa Agung, M Prasetyo dan Taufiequrachman Ruki, ketua PLT KPK. Image: news.okezone.com |
Kita juga telah mengetahui bahwa KPK
juga siap untuk memberikan supervisi kepada kejaksaan Agung supaya penyelidikan
terhadap Setya Novanto dan M Reza Chalid bisa diselesaikan dengan tepat sesuai
hukum. Karena itulah MKD tidak perlu ikut-ikutan untuk menjadi penegak hukum
seperti ingin memeriksa rekaman asli yang tersimpan pada smartphone milik kesaksian
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
MKD seharusnya
lebih fokus pada masalah pelanggaran kepatutan dan kepantasan yang telah
dilakukan oleh seorang anggota DPR. Citra DPR akan semakin terpuruk bila para
hakim atau yang mulia yang ada di MKD masih ngotot pada pengusutan keaslian
rekaman, apalagi masih mempersoalkan legal standing Sudirman Said yang telah
melaporkan adanya pelanggaran etika oleh Setya Novanto berikut bukti rekaman
selain transkrip yang didasarkan pada kata-perkata dari rekaman yang menghebohkan itu.
Mari kita nantikan episode
selanjutnya dari sidang MKD yang terbuka, tanpa masuk angin tentu saja, apalagi
telah diberikan jubah merah yang pastinya bisa menjaga yang mulia tetap sehat
jasmani dan rohani, sehingga mampu mengeluarkan keputusan yang adil dan benar.
Komentar