Konferensi Pers Luhut Pandjaitan dihadiri Kahar Muzakir dan hakim MKD
Dalam rekaman Setya Novanto nama Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Politik disebut 66 kali dan dikaitkan dengan kasus #papamintasaham atau soal perpanjangan kontrak PT Freeport. Karena merasa tidak ada kaitan dengan rekaman itu, akhirnya mantan Kepala Staff Kepresidenan ini menggelar konferensi pers hari ini, 11 Desember 2015 di kantornya.
Yang unik, nampak pimpinan hakim MKD, Kahar Muzakir ikut mendengar dan menyaksikan konferensi pers itu sejak awal, lalu disusul oleh anggota hakim MKD lainnya.
Sebagaimana dilaporkan oleh nasional.kompas.com, Luhut Binsar Pandjaitan merasa terusik dengan penyebutan namanya dalam perkara dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia. Luhut juga menyatakan isue tentang permintaan saham itu sangat tidak masuk akal.
Luhut lebih lanjut mengatakan pula " ... apakah masuk akal, seorang berikan saham Freeeport 20 persen kepada siapa pun itu. Itu sama saja dengan 1,8 miliar US dollar atau mungkin sekarang 1,6 miliar US dollar," Bahwa hal tersebut tidak masuk akal lantaran Freeport tercatat sebagai perusahaan publik di New York, AS. Menutur aturan di Amerika Serikat, jika Freeport akan membagi saham kepada pihak lain, maka yang berhak memberikan adalah komisioner, bukan presdir Freeport Indonesia.
Selain dihadiri oleh ketua MKD Kahar Muzakir (Golkar), nampak pula hakim MKD lainnya seperti Adies Kadir (PAN), dan Ridwan Bae (Golkar). Mereka banyak tersenyum pada konferensi pers ini sambil menyimak penjelasan Luhut Pandjaitan. MKD berencana memanggil Luhut terkait kasus ini pada Senin, 14 Desember 2015, dan Luhut siap hadir, dengan sidang terbuka, bukan tertutup seperti ketika Setya Novanto menghadiri sidang MKD yang lalu.
Segenap rakyat Indonesia pasti menantikan sidang MKD yang terbuka pada 14 Desember nanti, dan hakim MKD bisa bertanya lebih bijak lagi, bukan seperti pada sidang sebelumnya, khususnya pada pada saat Sudirman Said, Menteri ESDM yang diberondong pertanyaan yang tidak relevan dengan isi rekaman, bahkan diberlakukan seperti seorang terdakwa.
Publik berharap MKD bisa menjaga kehormatan mereka sebagai hakim yang mulia, sehingga mereka harus berani untuk menjalankan sidang selalu terbuka untuk mencegah kecurigaan masyarakat.
Yang unik, nampak pimpinan hakim MKD, Kahar Muzakir ikut mendengar dan menyaksikan konferensi pers itu sejak awal, lalu disusul oleh anggota hakim MKD lainnya.
Sebagaimana dilaporkan oleh nasional.kompas.com, Luhut Binsar Pandjaitan merasa terusik dengan penyebutan namanya dalam perkara dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia. Luhut juga menyatakan isue tentang permintaan saham itu sangat tidak masuk akal.
Luhut Pandjaitan dan Kahar Muzakir. Image: news.detik.com |
Selain dihadiri oleh ketua MKD Kahar Muzakir (Golkar), nampak pula hakim MKD lainnya seperti Adies Kadir (PAN), dan Ridwan Bae (Golkar). Mereka banyak tersenyum pada konferensi pers ini sambil menyimak penjelasan Luhut Pandjaitan. MKD berencana memanggil Luhut terkait kasus ini pada Senin, 14 Desember 2015, dan Luhut siap hadir, dengan sidang terbuka, bukan tertutup seperti ketika Setya Novanto menghadiri sidang MKD yang lalu.
Segenap rakyat Indonesia pasti menantikan sidang MKD yang terbuka pada 14 Desember nanti, dan hakim MKD bisa bertanya lebih bijak lagi, bukan seperti pada sidang sebelumnya, khususnya pada pada saat Sudirman Said, Menteri ESDM yang diberondong pertanyaan yang tidak relevan dengan isi rekaman, bahkan diberlakukan seperti seorang terdakwa.
Publik berharap MKD bisa menjaga kehormatan mereka sebagai hakim yang mulia, sehingga mereka harus berani untuk menjalankan sidang selalu terbuka untuk mencegah kecurigaan masyarakat.
Komentar