Transkrip asli rekaman suara Nurdin Halid menunjukkan Golkar tolak Pilkada Langsung
Nurdin Halid. Image: politikerja.blogspot.com |
Apakah nasib demokrasi langsung di
Indonesia kini benar-benar terancam? Ternyata Golkar menolak Perpu Pilkada, dan
ngotot untuk pemilihan para gubernur, bupati dan walikota untuk dilakukan oleh
DPRD. Bagaimana nasib pembahasan dan revisi UU MD3? Rakyat sepertinya semakin tidak dihargai suara dan aspirasinya.
Di tengah
riuhnya Musyawarah Partai Golkar ke-IX yang berlangsung di Hotel Westin, Nusa
Dua Bali, beredar rekaman suara yang diduga Ketua Panitia Munas Golkar Nurdin
Halid, dan rekaman tersebut telah diakui kebenarannya oleh Nurdin Halid, yang
juga mantan Ketua Umum PSSI itu. Banyak pengamat politik dan kalangan internal
Golkar yang menyatakan bahwa Munas ini sangat dipaksakan, yang sebelumnya
diputuskan untuk dilaksanakan pada awal tahun 2015.
Nurdin Halid bersama ARB. Image: tribunnews.com |
Jika
diperhatikan transkrip rekaman suara tersebut di bawah ini, maka semakin meyakinkan bahwa Partai
Golkar yang gagal mencalonkan ARB alias Ical atau Aburizal Bakrie, sang ketua
umum partai berlambang pohon beringin ini, baik sebagai calon presiden maupun
calon wakil presiden pada Pilpres pada Juli 2014 lalu.
Dengan mobilisasi luar
biasa, bahkan Nurdin Halid yang merupakan panitia penting, sebagai steering
committee pada Munas yang kontroversial ini, Partai Golkar juga menolak Perpu
Pilkada yang diluncurkan Presiden SBY, sehingga posisi Golkar lebih “senang”
bila para gubernur, bupati dan walikota dipilih oleh DPRD, bukan pemilihan
langsung. Dari transkrip rekaman suara Nurdin Halid itu, maka sangat jelas
bagaimana arah asli dari Partai Golkar di bawah pimpinan ARB.
Dari
rekaman ini masyarakat juga semakin faham, bahwa Gokar versi ARB adalah
mempertahankan posisi Golkar di Koalisi Merah Putih (KMP), dan menolak Perpu
Pilkada, sehingga demokrasi langsung yang selama ini dinikmati pada Pilkada
maupun Pilpres bisa terancam. Apakah Munas Golkar ini merupakan awal tragedi
bagi demokrasi langsung di Indonesia? Untuk mengetahuinya, maka transkrip rekaman
suara Nurdin Halid perlu dibaca dengan seksama, yaitu sebagai berikut:
ARB bersama Prabowo dan anggota KMP. Image: rmolsumsel.com |
Kemudian dikatakan turun kursi, iya
turun bukan karena elektoral partai tapi karena sistem. Soal Golkar, kursi
Golkar kursi mahal, ini diakui kawan-kawan provinsi. Sehingga kalau sekarang
masuk ke pemerintahan, bukan kejayaan partai yang kita dapat tapi kehancuran
partai.
kenapa, teman-teman mengatakan,
termasuk saya mengatakan, siapa kader partai yang paling potensial memiliki
kapasitas tinggi menjadi ketum? Bisa menyaingi karakter, merakyat, gaya
kepemimpinan disukai rakyat, siapa yang bisa menyaingi Jokowi? Enggak ada!.
Jadi kalau kita ke pemrintahan, kita
di bawah, enggak mungkin bisa mengembalikan pihak partai. Nah kemudian di situ
kawan-kawan berpikir, harus kita buat pemerintahan dan koalisi harus solid.
Dikaji lagi oleh kawan-kawan Koalisi Merah Putih itu siapa? Di sana ada Pak
Prabowo, Pak Amien Rais, Pak Hatta Rajasa, ada Anies Matta, ada Suryadharma Ali
pada waktu itu."
Untuk saat ini dibutuhkan figur
pemersatu, dan pada saat itu dipilihlah ketum kita Pak ARB. Pertanyaannya
adalah apakah KMP bisa solid? Kalau bukan ARB, kesimpulan kawan-kawan enggak
mungkin solid karena kalau ketumnya bukan ARB, tidak mungkin Pak Prabowo mau
kasih Golkar menjadi ketua presidium.
Sekarang pertanyaannya kalau Pak
Prabowo apakah masih sama? Bisa iya, bisa tidak. Tapi saya katakan tidak.
Sementara kita butuh di luar pemerintahan KMP harus solid, maka silakan
berkuasa di eksekutif, kita berkuasa di DPR.
Dan kita sudah buktikan ini pada Pak
Aziz Syamsuddin, kita sudah buktikan mulai dari UU MD3, RUU Pilkada, pemilihan
Ketua DPR, dan ke depan UU MD3 akan direvisi. Pak ARB sudah perintahkan revisi
nanti berlaku sampai pilkada, begitu selesai mengenai pilkada.
Bapak saudara-saudara sekalian ketua
umum kita saya juga baru tahu, saya pikir beliau ada pergerakan baru di lembaga
DPR, ternyata tidak. Dia punya feeling yang sangat kuat, dia melalui orang lain
mengajukan judicial review<> ke MK dan sudah mulai, kenapa?
Karena kalau judicial review itu
diterima, artinya perppu dibatalkan oleh MK maka otomatis UU Pilkada itu
berlaku.
Jokowi bersama Koalisi Indonesia Hebat. Image: nasional.kompas.com
|
Inti dari
rekaman suara Nurdin Halid itu merupakan skenario pemenangan Ketua Umum Partai
Golkar petahana Aburizal Bakrie, sebagai ketua umum lagi untuk masa jabatan
kedua. Ical alias ARB akan terpilih secara aklamasi. Dari sejarah Golkar sejak
jaman orde baru sampai era reformasi ini, belum pernah ada ketua umum Golkar
yang menjabat dua kali, dan Aburizal Bakrie akan menjadi preseden baru.
Menurut
situs politikerja.blogspot.com, dengan judul Tragedi Demokrasi Munas Golkar di
Bali, “Peran yang diduga dilakukan oleh Nurdin Halid melalui transkrip
rekaman yang berisi skenario kejahatan memenangkan Aburizal, disebut oleh Ketua
Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono sebagai Machiavelli, seorang
diktator sekaligus penulis buku ‘Discourses on Livy’ yang memisahkan teori
politik dari etika”.
Jika ARB
kembali menjadi ketua umum, maka demokrasi langsung pada Pilkada akan berada
dalam posisi bahaya, begitu pula nasib pemilihan umum presiden. Apakah rakyat dan mahasiswa akan rela dengan demokrasi
semu yang akan dilakukan dengan pilkada di ruangan DPRD? Apa yang akan
dilakukan oleh para mahasiswa, pegiat demokrasi dan Koalisi Indonesia Hebat
(KIH)?
Komentar