Gerakan sistematis Koalisi Merah Putih untuk rebut kekuasaan
Setya Novanto di KPK. Image: tempo.co |
Semua kursi penting di DPR RI telah "dimenangkan" oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Setya Novanto dari Fraksi Golkar yang telah sering masuk ke kantor KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam berbagai kasus korupsi ini "terpilih" dalam satu paket sebagai Ketua DPR, bersama Fahri Hamzah dari fraksi PKS.
Fahri juga telah disebut dalam kasus besar, korupsi Hambalang. Keberhasilan KMP untuk menguasai DPR karena sebelum Pilpres 2014 telah berhasil meloloskan UU MD 3, sehingga PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014 akhirnya digagalkan untuk duduk sebagai Ketua DPR.
Fahri Hamzah, wakil Ketua DPR. Image: news.liputan6.com |
SBY pun "prihatin", dan kecewa dengan proses sidang paripurna yang memenangkan KMP dengan RUU Pilkada lewat DPRD. Apakah benar SBY kecewa atau hanya sedih dan malu karena dikecam di Twitter dan Facebook?
Setelah konsultasi dengan Hamdan Zoelva, ketua MK, akhirnya SBY mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang untuk membatalkan UU Pilkada, dan sebuah Perppu lainnya untuk mengembalikan Pilkada langsung oleh rakyat. Kini rakyat menantikan, apakah Fraksi Partai Demokrat akan walk-out lagi ketika Perppu tersebut dibahas oleh DPR yang masih baru ini? Padahal Fraksi PDI Perjuangan akan mendukung Perppu yang diterbitkan oleh SBY tersebut. Jika walk-out lagi, maka SBY akan dipermalukan lagi, dan SBY akan gagal mewariskan "sesuatu yang indah" untuk rakyat Indonesia di akhir masa jabatannya.
Drama di Senayan atau di gedung DPR dan pertarungan sengit antara KMP dan koalisi Indonesia Hebat telah merontokkan nilai tukar rupiah dan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Para investor pun menahan diri untuk berinvestasi karena parlemen telah dikuasai KMP. Pelaku pasar dan pengusaha, khususnya para investor besar masih galau untuk mengambil keputusan bisnis, apakah politik di Indonesia akan stabil atau hanya diwarnai perebutan kekuasaan saja?
SBY terbitkan Perppu Pilkada Langsung. Image: tempo.co |
Apakah benar sinyalemen yang santer terdengar, bahwa KMP yang dipimpin Ical dan Prabowo ini akan mengubah Undang-undang tentang Pemilihan Presiden dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi Pilpres oleh MPR?
Jika benar, maka ada peluang bagi KMP untuk melakukan "kudeta" atau pemakzulan terhadap Jokowi JK, sehingga Jokowi JK gagal menjalankan program Indonesia Hebat. Sangat gawat dan memalukan jika terjadi perebutan kekuasaan secara tidak demokratis.
Selain itu, rencana para elite di KMP untuk melemahkan KPK, sehingga KPK tidak lagi punya kewenangan untuk menuntut, apalagi untuk melakukan penyadapan para koruptor yang biasanya melibatkan para anggota DPR. Jika benar, maka Fahri Hamzah yang menduduki wakil ketua DPR di bidang politik dan hukum ini akan memuluskan rencananya bersama elite KMP lainnya. Sementara itu petinggi KPK juga menyesalkan duduknya Satya Novanto sebagai ketua DPR.
Ratusan ribu mahasiswa Hongkong berdemonstrasi. Image: internasional.sindonews.com |
Sangat ironis, jika para mahasiswa dan para pelajar Hongkong sedang berjuang untuk menuntut pemilihan langsung pemimpin Hongkong supaya tetap dipilih oleh rakyat Hongkong, ternyata Indonesia mengalami nasib sebaliknya.
Ada gerakan sangat kuat dan sistematis untuk meruntuhkan demokrasi langsung yang dimotori oleh Koalisi Merah Putih, apalagi setelah gagalnya Prabowo memenangkan Pilpres 2014. Prabowo dan rekan-rekannya di KMP memang benar tidak legowo, dan sampai saat ini Prabowo belum pernah mengucapkan selamat kepada Jokowi JK meskipun MK telah menolak seluruh gugatan Prabowo Hatta. Benarkah KMP merupakan barisan sakit hati?
Demo tolak Pilkada oleh DPRD. Image: tribunnews.com |
Kini, rakyat Indonesia yang telah merasakan nikmatnya belajar dan melakukan demokrasi secara langsung pasti sangat membutuhkan dukungan para mahasiswa dan pelajar di seluruh Indonesia, bukan hanya mengandalkan para aktivis dan komentor para pengamat politik dan ahli hukum tata negara saja.
Jangan sampai Pilkada sampai dilakukan di ruangan mewah gedung DPRD. Begitu pula jangan sampai situasi politik dikembalikan ke era orde baru dimana presiden dipilih oleh MPR. Alangkah bahayanya situasi di Indonesia, bukan hanya demokrasi yang lenyap, KPK pun akan dilemahkan. Bayangkan korupsi pun akan meraja lela, dan rakyat pun hanya akan menjadi penonton dan kemiskinan pun akan terjadi secara sistematis dan masif.
Komentar