Suryadharma Ali pendukung capres Prabowo tersangka korupsi dana haji
Breaking news!!!
Suryadharma Ali (SDA) Menteri Agama, yang juga ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sempat membuat heboh karena hadir pada kampanye Partai Gerindra di GBK, saat pileg 2014, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi dana haji. Penetapan tersangka ini tentu menjadi pukulan keras bagi Prabowo Subianto - yang juga belum bebas dari isu masalah hak asasi manusia, khususnya dalam kaitan kasus penculikan mahasiswa atau aktivis menjelang reformasi 1998.
Suryadharma Ali memang telah pernah diperiksa oleh KPK, dan puncaknya pada hari Kamis, 22 Mei 2014 ruang kerja SDA digeledah KPK, dan akhirnya pendukung paling awal untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra ini ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
Prabowo yang sebelumnya sangat bangga dengan keputusan SDA untuk memasukkan Partai Persatuan Pembangunan sebagai rekan koalisi Partai Gerinda, tentu sangat terkejut mendengar perubahan status Suryadharma Ali sebagai tersangka KPK ini, dan akan sulit untuk bebas dari status itu, karena KPK tidak mengenal SP3, atau penghentian status tersangka sebagaimana dikenal di kepolisian atau kejaksaan.
Terlepas dari asas praduga tidak bersalah, status tersangka yang kini melekat pada Suryadharma Ali, dan kita juga tahu ada MS Kaban ketua Partai Bulan Bintang (PBB), dan juga mantan Menteri Kehutanan juga telah lebih dahulu berstatus tersangka, maka kedua tokoh ini merupakan citra buruk bagi Poros Prabowo Subianto - Hatta Rajasa - karena PBB juga merupakan pendukung Prabowo Subianto.
Bagaimana pengaruh status tersangka bagi elaktibilatas poros Prabowo Hatta Rajasa dalam pilpres 2014 ini? Apakah calon pemilih juga akan terpengaruh?
Masyarakat yang sebelumnya berniat untuk mencoblos pasangan Prabowo - Hatta Rajasa (sering diplesetkan sebagai koalisi Prahara) pada pilpres 2014, mungkin akan galau dan bingung, apakah akan tetap setia pada pilihannya, karena barangkali mereka akan menganggab tim sukses Prabowo tidak jeli dalam memilih teman koalisi. Banyak pengamat mengatakan bahwa masyarakat Indonesia telah lebih cerdas daripada lima tahun lalu dalam menentukan pilihan pada pencoblosan pilpres, 9 Juli 2014.
Rakyat Indonesia sudah bosan dan lelah dengan breaking news di televisi yang menyiarkan berita tentang penetapan pejabat atau anggota DPR sebagai tersangka oleh KPK. Namun, rakyat Indonesia boleh berbangga karena KPK tetap tegar untuk menjadi lembaga negara yang masih bisa dipercaya untuk konsisten dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kita nantikan apa komentar dan reaksi Prabowo dan Hatta Rajasa dengan status ini, begitu pula komentar rekan-rekan koalisi mereka seperti PKS. Dan kita tahu Presiden PKS sudah lebih dahulu menjadi terpidana dalam kasus korupsi sapi. Kita berikan apresiasi kepada KPK supaya tetap semangat dalam memberantas korupsi di nusantara ini.
Suryadharma Ali (SDA) Menteri Agama, yang juga ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sempat membuat heboh karena hadir pada kampanye Partai Gerindra di GBK, saat pileg 2014, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi dana haji. Penetapan tersangka ini tentu menjadi pukulan keras bagi Prabowo Subianto - yang juga belum bebas dari isu masalah hak asasi manusia, khususnya dalam kaitan kasus penculikan mahasiswa atau aktivis menjelang reformasi 1998.
KPK tetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi. Image: nasional.kompas.com |
Suryadharma Ali memang telah pernah diperiksa oleh KPK, dan puncaknya pada hari Kamis, 22 Mei 2014 ruang kerja SDA digeledah KPK, dan akhirnya pendukung paling awal untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra ini ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
MS Kaban juga tersangka KPK. Image: rimanews.com |
Prabowo yang sebelumnya sangat bangga dengan keputusan SDA untuk memasukkan Partai Persatuan Pembangunan sebagai rekan koalisi Partai Gerinda, tentu sangat terkejut mendengar perubahan status Suryadharma Ali sebagai tersangka KPK ini, dan akan sulit untuk bebas dari status itu, karena KPK tidak mengenal SP3, atau penghentian status tersangka sebagaimana dikenal di kepolisian atau kejaksaan.
Terlepas dari asas praduga tidak bersalah, status tersangka yang kini melekat pada Suryadharma Ali, dan kita juga tahu ada MS Kaban ketua Partai Bulan Bintang (PBB), dan juga mantan Menteri Kehutanan juga telah lebih dahulu berstatus tersangka, maka kedua tokoh ini merupakan citra buruk bagi Poros Prabowo Subianto - Hatta Rajasa - karena PBB juga merupakan pendukung Prabowo Subianto.
Bagaimana pengaruh status tersangka bagi elaktibilatas poros Prabowo Hatta Rajasa dalam pilpres 2014 ini? Apakah calon pemilih juga akan terpengaruh?
Masyarakat yang sebelumnya berniat untuk mencoblos pasangan Prabowo - Hatta Rajasa (sering diplesetkan sebagai koalisi Prahara) pada pilpres 2014, mungkin akan galau dan bingung, apakah akan tetap setia pada pilihannya, karena barangkali mereka akan menganggab tim sukses Prabowo tidak jeli dalam memilih teman koalisi. Banyak pengamat mengatakan bahwa masyarakat Indonesia telah lebih cerdas daripada lima tahun lalu dalam menentukan pilihan pada pencoblosan pilpres, 9 Juli 2014.
Suryadharma Ali di antara rekan koalisi. Image: tribunnews.com |
Kita nantikan apa komentar dan reaksi Prabowo dan Hatta Rajasa dengan status ini, begitu pula komentar rekan-rekan koalisi mereka seperti PKS. Dan kita tahu Presiden PKS sudah lebih dahulu menjadi terpidana dalam kasus korupsi sapi. Kita berikan apresiasi kepada KPK supaya tetap semangat dalam memberantas korupsi di nusantara ini.
Komentar